Bagaimana Bung Karno Memaknai Kemerdekaan Nasional

indonesia_merdeka____by_pangerankodok

Apa merdeka itu? Professor Driyarkara, salah satu pemikir besar Indonesia, memaknai kemerdekaan sebagai kekuasan untuk menentukan diri sendiri untuk berbuat atau tidak berbuat.

Dengan demikian, kata Prof Driyarkara, subjek yang merdeka itu harus punya kekuasaan untuk menguasai diri sendiri dan perbuatannya. Tentu saja, kemerdekaan tidak sama dengan keliaran. Sebab, kemerdekaan bagi seseorang tidak boleh berlawanan dengan kodrat kemanusiaan.

Prof Driyarkara memberi pengertian merdeka bagi individu. Nah, lantas apa makna kemerdekaan bagi sebuah bangsa? Bung Karno punya rumusan cukup lengkap soal ini. Kita sering mendengar ungkapan Bung Karno: kemerdekaan hanyalah jembatas emas. Apa pula maksudnya itu?

Keterjajahan

Bagi Bung Karno, selama rakyat belum mencapai kekuasaan politik atas negeri sendiri, maka sebagian atau semua syarat-syarat hidupnya, baik ekonomi, sosial, maupun politik, diperuntukkan bagi kepentingan-kepentingan yang bukan kepentingannya, bahkan berlawanan dengan kepentingannya.

Artinya, bangsa yang tidak merdeka sudah pasti tidak bisa berkuasa untuk dirinya sendiri. Jangankan itu, mengatur rumah-tangganya sendiri mereka kehilangan kekuasaan. Akibatnya, rakyat yang terjajah selalu terikat dan terperangkap oleh kepentingan-kepentingan yang tak menyangkut kepentingannya.

Soekarno menjelaskan, rakyat yang terjajah tak bisa menemukan dirinya sendiri. Rakyat terjajah itu tak bisa berpribadi sendiri. Dalam segala hal, kata Bung Karno, rakyat terjajah itu selalu menjadi embel-embel bangsa penjajah (kolonialis atau imperialis).

Kemerdekaan Nasional verus Neokolonialisme

Menurut Bung Karno, kemerdekaan adalah kebebasan untuk merdeka. Artinya, setiap bangsa merdeka harus punya kebebasan untuk menentukan politik nasionalnya sendiri, untuk merumuskan konsepsi nasionalnya sendiri, tanpa dirintangi atau dihalang-halangi oleh tekanan-tekanan atau campur tangan dari luar.

Pendek kata, bagi Bung Karno, kemerdekaan nasional adalah suatu “kebebasan untuk menjalankan urusan politik, ekonomi, dan sosial kita sejalan dengan konsepsi nasional kita sendiri.” Di sini, sebuah bangsa merdeka punya kebebasan melakukan apapun untuk emansipasi nasionalnya. Asalkan, kebebasan itu tidak menggangu atau merugikan kepentingan nasional bangsa lain.

Dengan defenisi di atas, kita bertanya pada diri kita sendiri, apakah sekarang kita masih bangsa Merdeka? Tidak. Sebab, saat ini bangsa kita tidak punya kebebasan untuk menjalankan urusan politik, ekonomi, dan sosial sesuai dengan konsepsi nasional kita, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hampir semua kebijakan ekonomi dan politik kita didiktekan dari luar. Corak kebudayaan kita juga sangat ditentukan dari luar.

Dan, Bung Karno sudah menjelaskan itu. Katanya, imperialisme yang “overheersen” (memerintah) bisa saja menghilang, namun imperialisme yang “beheersen” (menguasai) masih bercokol.

Apa maksudnya? Begini, kata Bung Karno, sekalipun suatu negara berhasil memproklamirkan kemerdekaan, namun kekuatan kolonialisme lama tidak akan serta-merta menghilang. Kolonialisme lama, dengan sokongan kolonialisme global, akan terus-menerus melemahkan kemerdekaan negara baru itu.

Kekuatan kolonialisme lama akan mempertahankan kepentingannya. Terutama sekali kepentingan ekonomis. Bahkan, sekalipun negara itu sudah merdeka, tetapi praktek kolonialisme juga terus berlanjut. Bahkan, kolonialisme itu bertransformasi dalam bentuk-bentuk yang lebih halus.

Nah, praktek inilah yang biasa disebut neokolonialisme. Konferensi Anti-kolonial di Leipzig, Jerman, pada tahun 1961, berusaha menyuguhkan defenisi mengenai neo-kolonialisme. Dokumen konferensi itu menyebutkan, “neo-kolonialisme adalah bentuk tipikal dan yang utama dari politik kolonial imperialis dalam syarat-syarat historis pada zaman peralihan dari kapitalisme ke sosialisme. Khususnya pada periode keruntuhan dan kehancuran sistem kolonialisme langsung.”

Lalu, konferensi Dewan Setia-Kawan Asia-Afrika di Bandung, Jawa Barat, tahun 1961, menyebut neokolonialisme sebagai bentuk baru dari imperialisme, khususnya imperialisme AS. Lebih lanjut, dikatakan, neokolonialisme adalah “bentuk penguasaan tidak langsung serta halus melalui bidang politik, ekonomi, sosial, militer, dan teknik.

Hal ini dilakukan dengan berbagai cara: penciptaan rezim boneka melalui pemaksaan (kudeta militer) atau pemilihan-pemilihan yang direkayasa; menciptakan pertikaian diantara massa rakyat di negara bekas jajahan (kelanjutan divide et impera); menghasut pemisahan satu bagian wilayah bekas jajahan dengan dalih self determination; penciptaan kekacauan atau subversi; memperkuat kepentingan ekonomi melalui perdagangan dan investasi; blokade atau embargo ekonomi.

Kemerdekaan Nasional sebagai jembatan emas

Nah, sejak awal, Bung Karno sudah merumuskan bahwa kemerdekaan hanyalah jembatan emas. Kita bisa melihat uraiannya pada tulisan “Mencapai Indonesia Merdeka”, yang diterbitkan pada tahun 1933. Di situ disebutkan, tujuan pergerakan nasional kita mestilah mengarah pada pencapaian masyarakat adil dan sempurna, yang di dalamnya tidak ada lagi penghisapan.

Artinya, masyarakat yang hendak kita tuju adalah masyarakat tanpa imperialisme dan kapitalisme. Manifesto Politik Indonesia, yang disusun tahun 1959, dengan terang-benderang mengatakan, “hari depan Revolusi Indonesia bukanlah menuju kapitalisme dan sama sekali bukan menuju ke feodalisme, akan tetapi menuju ke Sosialisme yang disesuaikan dengan kondisi yang terdapat di Indonesia, dengan Rakyat Indonesia, dengan adat-istiadat, dengan psikologi dan kebudayaan Rakyat Indonesia.”

Jadi, itulah tujuan kita. Sedangkan kemerdekaan nasional, kata Bung Karno, hanyalah jembatan menuju cita-cita itu. Pada 17 Agustus 1945 sudah memproklamirkan kemerdekaan nasional kita. Akan tetapi, seperti dikatakan Bung Karno, itu baru sebatas “kemerdekaan politik”.

Nah, menurut Bung Karno, kemerdekaan politik itu sebetulnya hanya “alat”. Ya, tentu saja, alat untuk mencapai kemerdekaan sepenuh-penuhnya: kemerdekaan di lapangan ekonomi, sosial, dan budaya.

Supaya kemerdekaan politik itu tidak disabotase oleh imperialisme, ataupun oleh kaum borjuis dan feodal di dalam negeri, maka kekuasaan politik indonesia pasca merdeka haruslah dipegang oleh kaum marhaen atau massa-rakyat Indonesia. Dalam kerangka itu Bung Karno berpesan: “Dalam perjuangan habis-habisan mendatangkan Indonesia Merdeka, kaum Marhaen harus menjaga agar jangan sampai nanti mereka yang kena getahnya, tetapi kaum borjuis atau ningrat yang memakan nangkanya.”

Lantas, apa senjata marhaen agar kekuasaan politik itu tetap di tangan mereka? Di sini, Bung Karno mengajukan dua konsepsi besar, yaitu sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.

Konsep sosio-nasionalisme merupakan antitesa dari nasionalisme borjuis dan nasionalisme ke-ningratan. Sosio-nasionalisme mendasarkan dirinya pada kekuatan sosial-massa rakyat. Sosio-nasionalisme ini menempatkan perikemanusiaan atau internasionalisme sebagai pijakannya. Dengan begitu, sosio-nasionalisme menentang habis-habisan chauvinisme dan fasisme.

Sedangkan konsep sosio-demokrasi merupakan antitesa dari demokrasi borjuis atau demokrasi parlementer Eropa. Demokrasi borjuis, yang tipikalnya mengacu pada hasil Revolusi Perancis, hanya menaikkan kaum borjuis ke singgasana kekuasaan. Selain itu, demokrasi borjuis itu hanya memberikan demokrasi politik, namun tidak ada demokrasi di bidang ekonomi. Akibatnya, sekalipun kaum buruh terlibat dalam perwakilan parlementer, namun secara klas mereka tetap ditindas dan hisap oleh kaum kapitalis di pabrik-pabrik. Nah, konsep sosio-demokrasi ini menghadirkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi sekaligus.

Dengan kedua konsep itu, sosio-nasionalime dan sosio-demokrasi, Bung Karno yakin bangsa Indonesia bisa sampai pada tujuannya: masyakarat adil dan makmur alias sosialisme ala Indonesia. Ingat, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi itu sebetulnya roh Pancasila. Sosio-nasionalisme adalah penggabungan sila perikebangsaan dan perikemanusiaan. Sedangkan sosio-demokrasi adalah perkawinan demokrasi alias mufakat dengan keadilan sosial. Jadi, Pancasila itu sebetulnya dirancang sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia agar tidak tersesat menuju cita-cita sosialisme tadi.

Penulis :Timur Subangun, Anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD)

Sumber : http://www.berdikarionline.com/bung-karnoisme/20120918/bagaimana-bung-karno-memaknai-kemerdekaan-nasional.html

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s